Tampilkan di aplikasi

Suket Bisa Digunakan untuk Tes CPNS

Enim Ekspres - Edisi 8 November 2019

Enim Ekspres - Edisi 8 November 2019
MUSI RAWAS---Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Y Mori mengatakan Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil, bisa digunakan untuk mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurut Mori, jadi masyarakat yang akan mengikuti seleksi CPNS tidak perlu khawatir, dengan kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), yang kerap dialami oleh Disdukcapil, karena pendistribusiannya yang terbatas.

“Fungsi Suket sama dengan KTP-El. Jadi, bisa digunakan sebagai pengganti KTP-El, termasuk untuk...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 November 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 8 November 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya