Tampilkan di aplikasi

Pengusaha Wajib Sampaikan LKTP

Enim Ekspres - Edisi 6 Desember 2019

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto meminta, para pengusaha di Indonesia, terutama yang bergerak dalam sektor industri dan perdagangan untuk lebih giat menyampaikan laporan keuangan tahunan perusahaan (LKTP). “Saya minta secara khusus agar perusahaan bisa menyampaikan LKTP-nya secara rutin,” kata Agus, kemarin (4/12/2019).

Sampai saat ini, kata Agus, masih banyak perusahaan yang belum melaporkan keuangan perusahaannya. Hal ini menyebabkan pihak regulator kesulitan dalam membuat kebijakan ekonomi ataupun penyebaran investasi.

“Kami membutuhkan LKTP sebagai hitungan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Seputar Kite

Artikel Seputar Kite lainnya