Tampilkan di aplikasi

Ramlan Bantah Terima Uang, Robi Sebut Ada

Enim Ekspres - Edisi 4 Desember 2019

PALEMBANG --- Sidang ketiga lanjutan Kasus Suap oleh Robi Okta Fahlevi kepada Bupati non aktif Ahmad Yani, wakil bupati dan anggota DPRD Muara Enim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang Kelas IA Khusus Sumsel, Selasa (3/12), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Dari pantauan Sumatera Ekspres (Induk koran ini) JPU KPK mendatangkan 9 orang saksi yang dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama enam orang saksi termasuk didalamnya Kabid jalan dan Jembatan yang juga PPK 16 proyek...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Desember 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 Desember 2019
Serasan Sekundang

Artikel Serasan Sekundang lainnya