Tampilkan di aplikasi

Simpan 14 Paket Sabu -sabu dalam Kotak Cotton Bud

Enim Ekspres - Edisi 25 November 2019

PALI - Maiza Handayani (34), warga Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditangkap Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pimpinan Aipda Hairil Rozi, lantaran nekat menjadi pengedar sabu-sabu.

Ibu Rumah Tangga (IRT) ini ditangkap, Selasa (19/11) saat sedang berada ditempat tinggalnya. Setelah berhasil mengamankan pelaku, petugas langsung melakukan pengeledahan. Benar saja, 14 paket sabu-sabu siap edar seberat 2,58 gram yang tersimpan di kotak cotton bud ditemukan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 November 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 25 November 2019
Rakyat Pali

Artikel Rakyat Pali lainnya