BATURAJA - Sebanyak 35 pegawai pemerintah non PNS Terminal Tipe A Batukuning, kemarin (26/11) menjalani tes urin. Tes tersebut, dikatakan Kepala Satuan Pelayanan (Kasat Pel) Terminal, Deni P MZ, sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak kerja.
"Kontrak kerja habis pada Desember mendatang. Untuk memperpanjang kontrak tersebut, pegawai harus menjalani tes urin sebagai salah satu syaratnya," ujar Deni.
Tes urin, sambung Deni, melibatkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur. Dari hasil tes tersebut, masih kata Deni,...