Tampilkan di aplikasi

BATURAJA - Sebanyak 35 pegawai pemerintah non PNS Terminal Tipe A Batukuning, kemarin (26/11) menjalani tes urin. Tes tersebut, dikatakan Kepala Satuan Pelayanan (Kasat Pel) Terminal, Deni P MZ, sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak kerja.

"Kontrak kerja habis pada Desember mendatang. Untuk memperpanjang kontrak tersebut, pegawai harus menjalani tes urin sebagai salah satu syaratnya," ujar Deni.

Tes urin, sambung Deni, melibatkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur. Dari hasil tes tersebut, masih kata Deni,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 November 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 27 November 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya