Tampilkan di aplikasi

Pihak Ketiga Sudah Mengangsur

Enim Ekspres - Edisi 2 Desember 2019

Enim Ekspres - Edisi 2 Desember 2019
PRABUMULIH – Menyikapi temuan BPK terkait retribusi parkir RSUD sebesar Rp 66 juta. Pihak RSUD mengaku, telah melakukan tindak lanjut atas temuan tersebut. Kabid Keuangan dan Perbendaharaan RSUD, Hairuddin SE MSi menerangkan, kalau pihak ketiga dalam hal ini pengelola parkir RSUD telah menyetorkan uang retribusi temuan BPK tersebut.

“Memang nilainya mencapai Rp 66 juta, temuan BPK soal parkiran RSUD. Pihak ketiga pengelola parkir, sudah menyetorkan uang tersebut secara berangsur ke kas daerah (Kasda),” ujar Udin,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Desember 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 2 Desember 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya