Tampilkan di aplikasi

KAYUAGUNG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sedang merampungkan penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam tinjauan ulang tersebut Pemkab OKI mengakomodir perlindungan gambut.

“Selain sudut pandang ekonomi, pembangunan yang pro iklim dan berkelanjutan kita ke depankan dalam tinjau ulang RTRW ini,” kata Bupati OKI H Iskandar melalui Sekretaris Daerah H Husin pada Konsultasi publik ke-2 revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten OKI, di kantor bupati, Senin (2/12).

Dalam rancangan RTRW tersebut seluas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 Desember 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya