PRABUMULIH – OJ (17), inisial, remaja tanggung terancam masuk bui. Karena, ulahnya mengauli pacarnya, YA (15) masih dibawa umur. Terungkapnya, kasus ini setelah ayahnya LA (37), mendesak anak gadisnya jarang pulang dan betah dirumah sang pacar.
Kasus ini sendiri, sudah dilaporkan LA, selaku ayah YA ke SKPT, agar OJ bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum. Karena, telah menganggahi, AY sebanyak dua kali.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIk SH MH dibincangi awak media...