Tampilkan di aplikasi

Kikil Mengandung Formalin

Enim Ekspres - Edisi 10 Desember 2019

Enim Ekspres - Edisi 10 Desember 2019
LUBUK LINGGAU - Petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau mengamankan seorang tersangka dalam kasus kikil mengandung formalin. Demikian terungkap dalam pers rilis di Mapolres Lubuklinggau, Senin (9/12/2019).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Wakapolres Kompol Raphael BJ Lingga dan Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan ada satu tersangka yang ditetapkan, Eva Yusnita (43) warga Jalan Kemuning Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Dijelaskan Kapolres ungkap kasus ini sudah dilaksanakan pada 13 November 2019 sekitar pukul...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya