PRABUMULIH – Narkoba bagi TNI AD, khususnya lingkungan Yonzipur 2/SG diharamkan. Bahkan, satu prajurit terlibat narkoba pada 2019 ini dipecat. Makanya, Danyonzipur 2/ SG, Letkol CZi Zamroni SSos mewarning prajuritnya, untuk tidak coba-coba menyentuh narkoba.
“Tes urin secara acak, kita lakukan terhadap 40 prajurit merupakan bentuk pencegahan dan antisipasi. Hasilnya, semua negatif,” ujarnya kepada awak media, kemarin (9/12) usai tes urin di Lapangan Sepakbola Praka Pujatnoko, Kesatrian Balakarta.
Ungkapnya, penyalahgunaan narkoba di lingkungannya dikategorikan pelanggaran...