Tampilkan di aplikasi

Terlibat Narkoba, satu Prajurit Dipecat

Enim Ekspres - Edisi 10 Desember 2019

PRABUMULIH – Narkoba bagi TNI AD, khususnya lingkungan Yonzipur 2/SG diharamkan. Bahkan, satu prajurit terlibat narkoba pada 2019 ini dipecat. Makanya, Danyonzipur 2/ SG, Letkol CZi Zamroni SSos mewarning prajuritnya, untuk tidak coba-coba menyentuh narkoba.

“Tes urin secara acak, kita lakukan terhadap 40 prajurit merupakan bentuk pencegahan dan antisipasi. Hasilnya, semua negatif,” ujarnya kepada awak media, kemarin (9/12) usai tes urin di Lapangan Sepakbola Praka Pujatnoko, Kesatrian Balakarta.

Ungkapnya, penyalahgunaan narkoba di lingkungannya dikategorikan pelanggaran...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya