Tampilkan di aplikasi

Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Prona

Enim Ekspres - Edisi 11 Desember 2019

Enim Ekspres - Edisi 11 Desember 2019
MUARA ENIM-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek sertifikasi tanah Program Nasional (Prona) tahun 2016 di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim. Soalnya lembaga penyidik ini masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui detil kerugian negaranya.

“Kasus prona pada kantor BPN Muara Enim tahun 2016 belum ada tersangkanya karena kita masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui ril kerugian negaranya,” jelas Kajari Muara Enim, Mernawati melalui Kasi Intel Yulius...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Desember 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Desember 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya