Tampilkan di aplikasi

Beri Sanksi Pegawai “Ngaret”

Enim Ekspres - Edisi 30 Desember 2019

PALI - Memasuki musim libur membuat Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menghimbau kepada para pegawainya untuk tetap disiplin waktu. Pasalnya, pada libur tahun baru, pegawai hanya diberikan libur satu hari saja, yakni pada 1 Januari  2020.

"2 Januari 2020 para pegawai sudah aktif kembali melayani masyarakat. Jadi manfaatkanlah liburan tahun baru dengan sebaik-baiknya," pesan Sekertaris Daerah (Setda) PALI Syahron Nazil, kemarin.

Lebih lanjut sekda menyebutkan, bahwa pihaknya bakal melakukan sidak sebelum atau sesudah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Desember 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 30 Desember 2019
Rakyat Pali

Artikel Rakyat Pali lainnya