Tampilkan di aplikasi

Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Enim Ekspres - Edisi 30 Desember 2019

BATURAJA - Laporan hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dari Badan pemeriksaan Keuangan(BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan diterima Bupati OKU H Kuryana Azis dan Wakil Ketua DPRD OKU, Yoni Risdianto, SH, 27 Desember di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumsel.

Kepala Perwakilan BPK Sumsel, Pemut Aryo Wibowo mengungkapkan, BPK diberikan kewenangan untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara. Kewenangan diatur dalam Undang-undang nomor 15 tahun 2004 dan undang-undang nomor 15 tahun 2006.

Mulai dari...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Desember 2019

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 30 Desember 2019
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya