Tampilkan di aplikasi

BBM Turun karena Formula Harga yang Baru

Enim Ekspres - Edisi 7 Januari 2020

JAKARTA - Aksi korporasi penyedia layanan Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU) dalam menyesuaikan harga sejak awal Januari 2020 merupakan salah satu dampak implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 187 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Terhitung tanggal 5 Januari 2020, PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Januari 2020

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 7 Januari 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya