Tampilkan di aplikasi

Buat Aturan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Enim Ekspres - Edisi 14 Januari 2020

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas. Presiden mengarahkan agar Kemenag segera merancang Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan Berbasis Agama.

"Penerbitan PMA tersebut sifatnya sangat mendesak mengingat sampai saat ini di lingkungan Kemenag belum ada regulasi yang mengatur masalah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi, kemarin...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Januari 2020

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 14 Januari 2020
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya