Tampilkan di aplikasi

Dewan Pengawas Kumpulkan Penyidik dan Jaksa KPK

Enim Ekspres - Edisi 16 Januari 2020

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan sejumlah penyidik dan jaksa, Selasa (14/1). Menurut Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean langkah itu dilakukan untuk memperjelas fungsi dan mekanisme perizinan kerja di bidang penindakan dan sebagainya.

Tumpak mencontohkan, izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan, maksimal 1x24 jam Dewas akan memberikan jawaban setelah menerima permohonan dari KPK.

"Kita sudah sepakati bagaimana prosedur meminta izin, dan bagaimana mengeluarkan izin dan itu sama sekali tidak menghambat. Kami memberikan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Januari 2020

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 16 Januari 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya