Tampilkan di aplikasi

Sempat DPO, Pelaku Curat Ditangkap Polisi

Enim Ekspres - Edisi 27 Januari 2020

MUARA ENIM – Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai akhirnya berhasil membekuk AJS (17) yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), di rumah Hermanto (28), warga Dusun II Desa Menanti Kecamatan Lubai, Muara Enim.

Pelaku yang tercatat satu desa dengan korban ini dibekuk aparat disebuah pondok tempat persembunyian tersangka di Desa Menanti, Sabtu (25/1) pukul 15.00 WIB. Selain itu mengamankan tersangka, anggota Polsek Rambang Lubai juga berhasil mengaman barang bukti berupa 1...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Januari 2020

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 27 Januari 2020
Serasan Sekundang

Artikel Serasan Sekundang lainnya