Tampilkan di aplikasi

Simpan 38 Paket Sabu-sabu dan Senpi

Enim Ekspres - Edisi 30 Januari 2020

LAHAT – Jajaran Satnarkoba Polres Lahat meringkus tersangka pengedar narkoba di kawasan Merapi Lahat dan Sungai Tebu Muara Enim.

Tersangkanya Andrianto alias Aan (43) warga Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Lahat. Dari tersangka diamankan barang bukti sabu sebanyak 38 paket kecil, timbangan digital dan tas. Serta satu unit senjata apai rakitan (senpira) jenis revolver berikut lima amunisinya dengan kaliber 9 mm.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.IK MH CLA menegaskan bahwa tersangka memang telah mebjadi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Januari 2020

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 30 Januari 2020
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya