Tampilkan di aplikasi

Dua Pengedar Sabu – sabu Dibekuk

Oleh Ozzy Saad

Enim Ekspres - Edisi 3 Februari 2020

MUARA ENIM - Kejahatan narkoba diwilayah Kabupaten Muara Enim seperti tidak ada habis-habisnya. Kasus demi kasus penyakit masyarakat itu terus diungkap Polres Muara Enim. Terbaru, Satusan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menangkap dua pengedar sabu-sabu dalam kurun waktu kurang dari 24 jam dilokasi berbeda, Kamis (30/1).

Kedua pelaku itu Rislan Heri Purnawan (38), warga Kampung II Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim. Pelaku dibekuk di rumahnya, dari hasi penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Februari 2020

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 3 Februari 2020
Serasan Sekundang

Artikel Serasan Sekundang lainnya