Tampilkan di aplikasi

Trio Satpam Mencuri di Perusahaan Sendiri

Enim Ekspres - Edisi 4 Februari 2020

MUBA---Entah apa yang ada di pikiran trio Satpam yang berikut ini. Ketiganya masing-masing Andri Setiawan (23) warga Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Tarmizi (30), warga Desa Supat Timur, Kecamatan Babat Supat dan Firman Firdaus (20) warga Kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir, Muba malah mencuri di perusahaan tempat mereka bertugas.

Ketiganya ditangkap lantaran mencuri gulungan tembaga di areal Grissik, PT Conoco Philip, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba. Itu setelah Jumat (31/1) pihak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Februari 2020

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 4 Februari 2020
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya