Tampilkan di aplikasi

Pengedar Tertangkap Bawa 12 Paket Sabu-sabu

Oleh Ozzy Saad

Enim Ekspres - Edisi 4 Februari 2020

MUARA ENIM – Upaya untuk memberatas peredaran narkotika diwilah hukum Polres Muara Enim terus digencar. Buktinya jajaran Satuan Reserse Narkoba, Minggu (2/2) berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkoba diwilayah Desa Karang Raja.

Kedua warga Dusun II Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim yakni Yandi Desriyanda (20) dan Saldi (25) bersama barang bukti 12 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,88 gram diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim, AKBP...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Februari 2020

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 4 Februari 2020
Serasan Sekundang

Artikel Serasan Sekundang lainnya