Tampilkan di aplikasi

Kecanduan Narkoba, 9 Orang Direhabilitasi

Oleh Sigit

Enim Ekspres - Edisi 4 Februari 2020

MUARA ENIM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim menerima limpahan dari Polres Muara Enim sebanyak 28 orang terindikasi pengguna narkoba. Ke-28 orang itu, ditangkap tim gabungan Polres Muara Enim di cafe daerah Sungai Tebu, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim pada Selasa, 28 Januari lalu.

Kepala BNN Kabupaten Muara Enim, AKBP H. Abdul Rahman menjelaskan, setelah dilimpahkan oleh Polres Muara Enim, 28 orang terindikasi pengguna narkoba tersebut kemudian di assessment untuk mengetahui tingkat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Februari 2020

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 4 Februari 2020
Seputar Kite

Artikel Seputar Kite lainnya