Tampilkan di aplikasi

Lanjutan Sidang Ahmad Yani, JPU Hadirkan 5 Saksi

Enim Ekspres - Edisi 5 Februari 2020

PALEMBANG - Sidang lanjutan dugaan penerima suap OTT KPK, yang menjerat oknum Bupati Muaraenim Nonaktif Ahmad Yani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kls 1 A Khusus Palembang, Selasa (4/2).

Sidang dengan agenda menghadirkan saksi-saksi yang terkait dugaan kasus "Rasuah" komitment fee terhadap 16 paket proyek dana aspirasi DPRD Kabupaten Muara Enim.

Sebanyak 5 (Lima) orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Roy Riyadi. Adapun lima saksi yang dihadirkan merupakan kolega dari...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Februari 2020

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 5 Februari 2020
Serasan Sekundang

Artikel Serasan Sekundang lainnya