Tampilkan di aplikasi

Permintaan Dispensasi Nikah Naik 100 Persen

Enim Ekspres - Edisi 7 Februari 2020

PAGARALAM – Sejak berubahnya undang-undang perkawinan, Kantor Pengadilan Agama (PA) Pagaralam Klas II menerima begitu banyak pengajuan dispensasi untuk menikah.  “Usia pernikahan bagi pasangan suami istri dinaikan menjadi 19 tahun, maka secara otomatis perkara dispensasi nikah meningkat, terkhusus lagi di Pengadilan Agama Pagaralam Klas II ini,” terang Kepala Pengadilan Agama Pagaralam Klas II Febrizal Lubis SAg SH.
Terjadinya tren peningkatan pengajuan dispensasi, untuk melakukan pernikahan dini, kata Febrizal, karena memang antara budaya dan produk hukum...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Februari 2020

Enim Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 7 Februari 2020
Sum-sel

Artikel Sum-sel lainnya