Perketat pengawasan terhadap pemain-pemain alat berat asing
Apakah industri alat berat Indonesia perlu diproteksi? Pertanyaan itu mencuat dalam acara Zoom Webinar Equipment Indonesia dengan topik “Outlook Industri Alat Berat Indonesia Tahun 2021” baru-baru ini. Sebagaimana kita rasakan, kondisi pandemi Covid-19 yang berlarut-larut membuat bisnis alat berat di semua lini goyah.
Penjualan unitunit baru merosot yang berdampak terhadap turunnya produksi alatalat berat. Bisnis rental juga loyo karena proyek-proyek berkurang. Para kontraktor kesulitan mencari pekerjaan. Sebetulnya pada awal tahun 2021 ini sudah ada sedikit titik terang. Harga batu bara yang relatif stabil pada level di atas USD 85 bisa membuat industri ini makin bergairah pada harihari mendatang, sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) dalam acara Zoom Webinar tersebut.
Berita gembira lainnya di sektor tambang pada awal tahun ini adalah adanya kontrak antara Indonesia dan Cina untuk ekspor batubara sebanyak 200 juta ton atau sekitar Rp 20 Triliun. Beberapa pemilik PKP2B, yaitu Arutmin dan KPC, akan diperpanjang operasinya.
Kehadiran pabrik-pabrik pengolahan (smelter) mineral yang semakin banyak juga memberikan sinyal positif mengenai masa depan industri ini. Apalagi pemerintah sudah memutuskan untuk membangun beberapa pabrik bateri (aki) untuk memaksimalkan pemanfaatan bahan-bahan tambang (nikel) yang ketersediaannya melimpah di tanah air.
Di sektor agro, pembangunan food estate, seperti di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara, harga CPO (crude palm oil) yang masih stabil di level USD 800 per ton dan produksi yang naik sekitar 46 juta ton juga membangkitkan optimisme.
Untuk sektor infrastuktur dan konstruksi, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran yang jauh lebih besar dari tahun 2020, yakni sebesar Rp 414 Triliun. Tahun ini terdapat sekitar 30 proyek yang harus diselesaikan, khusus untuk jalan tol dan pembangkit listrik. Kalau berjalan normal, bisnis alat berat cukup menjanjikan pada tahun berjalan karena kebutuhan barang-barang modal itu akan meningkat untuk menopang pertumbuhan berbagai industri tersebut. Problemnya, ancaman pandemi Covid-19 masih membahayakan.
Meski program vaksinasi sudah dimulai, diperkirakan butuh waktu relatif lama untuk bisa tuntas. Percepatan vaksinasi menjadi kunci untuk membangkitkan kembali perekonomian nasional dari keterpurukan. Jadi, pemerintah perlu mencari cara untuk mempercepat vaksinasi.
Namun, apakah bisnis alat berat nasional akan makin bergairah setelah pandemi Covid-19 berhasil dikendalikan? Sejumlah kontraktor dan pebisnis rental mengungkapkan bahwa jauh sebelum pandemi Covid-19, industri rental nasional harus bertarung mati-matian dengan perusahaan-perusahaan asing yang ramai-ramai menyewakan peralatan mereka di Indonesia.
Hal itu terjadi karena banyak kontraktor dan bahkan investor asing yang memasukkan mesin-mesin dari luar dengan berbagai dalih untuk mengerjakan proyek-proyek mereka sendiri, yang ujung-ujungnya disewakan juga. Kalau kita telisik aturan mainnya, yang boleh diimpor hanya jenis-jenis peralatan tertentu yang belum tersedia di dalam negeri.
Tetapi nyatanya mereka justru memasukkan semua jenis peralatan yang mereka butuhkan, baik untuk dipakai sendiri maupun untuk disewakan. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana pengawasan pemerintah, cq BKPM, terhadap kontraktor-kontraktor dan investor-investor asing yang menyalahgunakan alat-alat berat yang mereka masukkan ke Indonesia?