Registrasi alat berat apa manfaatnya bagi pemilik alat?
Peralatan berat memainkan peran yang begitu penting dalam pembangunan nasional. Sulit dibayangkan bagaimana membuat jalan raya, membangun jembatan, mendirikan gedung tinggi tanpa menggunakan peralatan berat. Di sektor lain, seperti agrikultur, alat berat sangat diperlukan untuk membuka lahan hingga penanganan hasil panen. Di industri tambang, yang cara kerjanya serba mekanisasi, alat berat menjadi segalanya.
Mungkin karena menyadari kontribusi penting barang-barang modal itu terhadap kelangsungan pembangunan nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan program pencatatan peralatan konstruksi melalui aplikasi SIMPK (Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi). Sebetulnya program tersebut bukan gagasan baru karena sudah diperkenalkan sebelumnya. Namun, masih sedikit jumlah pemilik alat berat – baik perusahaan maupun perorangan - yang mencatatkan asetaset mereka.
Untuk semakin memaksimalkan registrasi peralatan konstruksi, pada awal April silam pemerintah mengundangkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi. Regulasi itu memang tidak mengharuskan para pemilik alat untuk mencatatkan mesin-mesin yang mereka miliki, tetapi Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Nicodemus Daud, mengingatkan bahwa nantinya semua peralatan yang digunakan dalam proyek-proyek di lingkungan Kementerian PUPR, termasuk BUMN karya, harus tercatat di dalam aplikasi SIMPK.
Pencatatan alat berat melalui aplikasi SIMPK menawarkan banyak manfaat bagi para pemilik alat. Platform ini bisa menjadi media promosi gratis karena para kontraktor akan mencari alat-alat konstruksi untuk proyek-proyek mereka melalui aplikasi tersebut. Selain itu, kalau semua alat yang beroperasi di berbagai proyek konstruksi di bawah Kementerian PUPR sudah terdaftar, maka secara otomatis semua investor dapat mengetahui apa saja kategorikategorinya dan bagaimana ketersediaan unit-unit itu di setiap daerah, hingga posisi lokasi persis di mana alat-alat itu berada. Proses tender pun menjadi lebih cepat.
Tidak hanya itu, proses-proses tender pada masa yang akan datang akan berlangsung lebih cepat karena tidak perlu lagi melakukan pengecekan apakah alat-alat yang dicantumkan benar-benar ada atau tidak, dan apakah alat-alat yang dipakai di lapangan sama persis dengan yang teregister di katalog.
Ketersediaan data dan informasi merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam membangun sistem rantai pasok sumber daya peralatan konstruksi. Dengan melakukan registrasi, rantai pasok alat berat lebih tertata. Portal SIMPK (mpk.binakonstruksi.pu.go.id) berupaya menyediakan data dan informasi mengenai peralatan konstruksi.
Namun, untuk membangkitkan minat para pemilik alat untuk berpartisipasi dalam program registrasi ini, pemerintah harus memastikan bahwa hanya alat-alat berat yang sudah terdaftar dalam aplikasi SIMPK yang akan diikutsertakan dalam tender-tender berbagai proyek di lingkungan kementerian PUPR, termasuk BUMN karya. Tanpa adanya ketegasan dan garansi itu, para pemilik alat mungkin tidak melihat apa manfaat dari program ini bagi mereka.