Tampilkan di aplikasi

Bolehkah memberikan hukuman pada balita?

Majalah Family Guide - Edisi 50
9 Juli 2018

Majalah Family Guide - Edisi 50

Banyak orangtua yang menghadapi dilema ketika merasa harus memberikan hukuman kepada anak balita dalam rangka mendisiplinkannya.

Family Guide
Di satu sisi orangtua khawatir bila tidak dihukum, anak akan menjadi tidak disiplin, namun di sisi lain, tidak jarang orangtua merasa iba bila anak harus menjalani hukuman yang diberikan. Akibatnya, tidak sedikit orangtua yang merasa tidak mampu untuk mendisiplinkan anak balitanya dengan baik. Sebenarnya, hukuman tetap diperlukan dalam pola disiplin positif, agar anak belajar tentang konsekuensi. Namun, agar efektif, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam memberikan hukuman kepada anak balita.

1. Menyepakati bentuk hukuman atau minimal menginformasikan sebelumnya kepada anak bentuk hukuman yang akan diterima untuk sikap/pelanggaran tertentu, sebagai bentuk antisipasi atau pencegahan. Dengan demikian, anak sudah tahu sebelumnya bahwa bila ia melanggar aturan tertentu, apa hukuman yang akan ia terima.

Yang perlu diperhatikan adalah kekonsistenan dalam menjalankan hukuman yang telah pasangdiinformasikan kepada anak. Bila orangtua tidak konsisten, maka anak akan bingung dalam mengartikan keseriusan perkataan orangtua di kesempatan-kesempatan lainnya.

2. Memberikan hukuman kepada anak balita sebaiknya dalam kedaaan tenang. Jadi anak sadar bahwa hukuman yang diterimanya bukan pelampiasan emosi orangtua, melainkan konsekuensi dari perbuatannya yang salah. Bila orangtua sedang emosional, lebih baik mengatakan apa adanya ke anak.

Misalnya, dengan mengatakan “Papa/mama merasa kecewa sekali sehingga papa/ mama tidak dapat berpikir dengan baik sekarang. Papa/mama mau menenangkan diri dulu supaya bisa memutuskan dengan pas konsekuensi perbuatan tadi untuk kamu”. Ketika orangtua sudah tenang, barulah hukuman kepada anak diberikan.
Majalah Family Guide di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI