Tampilkan di aplikasi

Bersih-bersih ala panglima TNI

Majalah Forum Keadilan - Edisi 18/XXVI
5 Januari 2018

Majalah Forum Keadilan - Edisi 18/XXVI

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan usai dilantik oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12) sore. / Foto : Humas/Deni

Forum Keadilan
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan keputusan panglima sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo. Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi keukeuh pensiun meski Hadi tetap mempertahankannya. Sedangkan Mayjen Ilyas Alamsyah dicopot dari Kabais walau baru tiga bulan menjabat. Benarkah Hadi bersih-bersih Gatotiasasi di tubuh TNI?

Jenderal Gatot Nurmantyo sampai kini masih tercatat sebagai perwira tinggi di TNI. Ia baru akan mengakhiri masa dinasnya dari militer sekitar April 2018 mendatang. Sayangnya, sebelum pensiun, jabatan Gatot sudah keburu dicopot. Presiden Joko Widodo mengangkat penggantinya, Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi panglima TNI.

Empat hari sebelum melepas jabatan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo melakukan perombakan besar di tubuh TNI. Melalui surat keputusan bernomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017, ia merotasi 85 perwira tinggi. Keputusan rotasi ini tidak berlaku lama.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir keputusan itu melalui Surat Keputusan Nomor Kep/982.1/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017. Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan rotasi 16 dari 85 perwira tinggi yang dimutasi panglima sebelumnya.

Menurut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, pembatalan mutasi perwira TNI tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terkait kualifikasi. "Dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan merit sistem," katanya.

Hadi mengaku telah mengevaluasi para pati yang sebelumnya akan dimutasi. Keputusan untuk membatalkan dilakukan setelah mencocokkan dengan kebutuhan sumber daya manusia dalam organisasi TNI. "Evaluasi sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan ke depan. Tidak ada istilah dalam pembinaan karir adalah like and dislike," ucapnya.
Majalah Forum Keadilan di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI