Tampilkan di aplikasi

Jalan panjang PBB menatap pilpres 2019

Majalah Forum Keadilan - Edisi 23/XXVI
12 Maret 2018

Majalah Forum Keadilan - Edisi 23/XXVI

Partai Bulan Bintang (PBB) jadi peserta pemilu 2019. / Foto : Agatha/era.id

Forum Keadilan
Akhirnya, Bawaslu mengabulkan permohonan PBB untuk seluruhnya. Dengan demikian, PBB lolos sebagai partai peserta pemilu 2019. "Alhamdulillah...Allahu Akbar! " teriak massa pendukung Partai Bulan Bintang (PBB) saat mendengar putusan sidang adjudikasi di gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jalan MH. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu malam (4/3/2018).

Putusan itu dibacakan oleh Ketua Bawaslu, Abhan, dalam sidang ajudikasi di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3/2018). Setelah melakukan proses mediasi dan sidang ajudikasi terkait sengketa antara PBB dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), PBB dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum.

Bawaslu pun mengabulkan permohonan PBB untuk seluruhnya. Dengan demikian, PBB lolos sebagai partai peserta pemilu 2019. "Menyatakan Partai Bulan Bintang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum anggota DPR, DPRD, provinsi dan DPR kabupaten-kota tahun 2019," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam sidang ajudikasi di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3/2018).

Bawaslu juga membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 17 Februari 2018 Nomor 58/PL.01.1-KPT/03/KPU/II/2018 tentang penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR, DPRD provinsi dan DPR kabupaten/kota 2019 terbatas pada diktum ke-2 yang menetapkan PBB tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPR kabupaten/kota tahun 2019

"Memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan PBB sebagai partai politik peserta pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPR kabupaten/kota tahun 2019," kata Abhan. Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari sejak dibacakan.

Sang Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra yang berada di dalam ruang sidang pun tak kuasa menahan haru dan bahagia atas putusan Bawaslu tersebut. Ia langsung mendapat pelukan erat dari pendukungnya.
Majalah Forum Keadilan di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI