Karena Polisi Dianggap Tidak Adil.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terkait dengan kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA). Bahkan, hingga saat ini polisi menyatakan telah menangkap 14 orang terkait dengan grup itu. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar menjelaskan bahwa kelompok The Family MCA terindikasi memiliki jumlah anggota dengan member ratusan ribu di beberapa media sosial (medsos).
Penangkapan beberapa orang ini sebetulnya sudah dilakukan terlebih dahulu, sebelum kelompok dari The Family MCA ini terungkap. Diduga, grup itu terungkap setelah dilakukan pengembangan terhadap penangkapan pelaku sebelumnya. Kendati begitu, Irwan belum bisa memaparkan lebih dalam motif utama dari kelompok The Family MCA ini dalam melakukan tindak pidana penyebaran kebencian. "Nanti kami dalami dulu, tersangka baru sampai, yang di Palu, Yogja baru sampai," ujar Irwan.
Penangkapan kelompok The Family MCA dilakukan secara serentak di lima kota mulai dari Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang dan Palu The Family MCA dituduh sering melempar isu provokatif di media sosial, antara lain kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. Selain ujaran kebencian, sindikat ini juga dituding mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.
Gencarnya polisi menangkapi orang yang diduga anggota MCA ini ternyata mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Fadli Zon, Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Fadli pun melaporkan Ananda Sukarlan yang dia tuduh mengunggah berita hoax tentang Fadli dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Fadli sepertinya ingin menguji apakah polisi dapat bersikap netral dan adil. Dengan lain kata, apakah polisi juga akan menangkap Ananda Sukarlan, pianis yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu?