Tampilkan di aplikasi

Israel, gertakan Israel untuk Indonesia

Majalah Forum Keadilan - Edisi 04/XXVII
6 Juni 2018

Majalah Forum Keadilan - Edisi 04/XXVII

Masjid Al Aqsa. / Foto : AHMAD GHARABLI/AFP/GETTY IMAGES

Forum Keadilan
Mulai 9 Juni 2018, jemaah umrah asal Indonesia tidak lagi bisa berkunjung ke Baitul Maqdis atau tempat-tempat bersejarah lain di Israel. Ini karena Pemerintah Israel mengeluarkan aturan baru yang melarang seluruh turis berpaspor warga negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya.

Dilansir dari The Middle East Monitor edisi Rabu 30 Mei 2018, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon mengatakan, kebijakan itu dibuat negaranya agar membuat Indonesia membatalkan keputusan penundaan visa bagi orang Israel. Namun, upaya tersebut gagal dan mereka menerapkan larangan bagi para WNI.

Di sisi lain, Indonesia secara tegas mengutuk aksi brutal tentara Negeri Bintang Daud terhadap para pendemo Palestina dalam peristiwa peringatan 70 tahun Hari Nakba (Bencana) di perbatasan Jalur Gaza. Meski Indonesia dan Israel tidak punya hubungan diplomatik, namun kedua negara sudah menjalin kerja sama dalam bidang ekonomi. Turis Israel bahkan bisa ke Indonesia dengan visa sementara atau visa bisnis.

Bahkan pada awal bulan Mei 2018 beredar kabar, Indonesia mengabulkan permohonan visa warga Israel sebelum ada penundaan. Setiap tahun tercatat, ada sekitar ribuan muslim, termasuk dari Indonesia yang mengunjungi Masjid Al-Aqsa de - ngan visa khusus. Pada 2015, Kementerian Ekonomi Israel melaporkan ada peningkatan signifikan kerja sama perdagangan antar kedua negara sebesar sekitar USD 500 juta per tahun. Produk ekspor Indonesia ke Israel adalah plastik, kayu, tekstil, minyak sawit, dan batu bara.
Majalah Forum Keadilan di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI