Tampilkan di aplikasi

Membekuk pencuri data nasabah

Majalah Forum Keadilan - Edisi 09/XXVII
12 September 2018

Majalah Forum Keadilan - Edisi 09/XXVII

Bareskrim polri meringkus dua tersangka kasus pencurian data nasabah kartu kredit warga negara Australia dengan barang bukti action camera, komputer, dan buku tabungan beserta kartu ATM.

Forum Keadilan
Menggunakan kartu kredit orang lain untuk berbelanja sesuka hati. Data nasabah dikuasai terlebih dahulu. Dede dan Aditiya Rahman masih mahasiswa keduanya tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Sipil di sebuah perguruan tingi di Yogyakarta dan Bandung, sayang kelakuan dua mahasiswa ini sungguh memalukan.

Akibat perbuatan yang mereka lakukan, kedua pun dibekuk Tim Siber Bareskrim Polri. Dede dan Aditiya Rahman ditangkap terkait kasus pencurian data kartu kredit Warge Negara Australia. Kedua tersangka merupakan mahasiswa aktif di Yogyakarta dan Bandung.

Kabareskrim Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, pengungkapan berawal adanya penangkapan WNI di Australia berinisial SA. Kemudian pemerintah Australia mengirimkan surat ke Kemendagri dan ditindaklanjuti Polri. “Pembobolan kartu kredit milik nasabah melibatkan antarnegara. Jumlah kartu cukup banyak.

Modusnya menggunakan cara lama, dengan mekanisme belanja online,” kata Arief di kantor Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa 28 Agustus 2018. Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menyebut, kedua tersangka aktif kuliah di Fakultas Sipil di perguruan tinggi Bandung dan Yogyakarta. Keduanya berhubungan dengan tersangka SA di Australia lewat media sosial Facebook.

Peran SA merupakan penyedia barang pesanan di Australia, sedangkan Dede dan Aditya merupakan perancang spam dengan aplikasi SQLi Dumper. “Kedua tersangka ini berkenalan lewat medsos. Mereka juga saling bertemu di bandara Australia, keduanya terus melanjutkan hubungan,” imbuh Rachmad. Dari pengakuan kedua tersangka, modus yang mereka gunakan yakni mengirimkan e-mail spam ke para korban dengan menawarkan diskon belanja online.
Majalah Forum Keadilan di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI