Tampilkan di aplikasi

Meringkus para pembantai rusa

Majalah Forum Keadilan - Edisi 16/XXVII
10 Desember 2018

Majalah Forum Keadilan - Edisi 16/XXVII

Bukti pemburuan rusa timor yang dilakukan perwira polisi. / Foto : LIPUTAN6.COM/YANDHI DESLATAMA

Forum Keadilan
Petugas gabungan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) bersama unsur TNI-Polri berhasil mengamankan 11 pemburu liar yang beroperasi di kawasan konservasi tersebut. Dari tangan para pemburu ditemukan tiga ekor rusa Timor dalam keadaan mengenaskan karena telah tertembak di sekujur tubuhnya. Perburuan rusa Timor ini terjadi di dalam hutan lindung yang masuk dalam daftar Unesco ini, tepatnya di wilayah 1 seksi pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon, Sabtu, 1 Desember 2018, akhir pekan kemarin.

"Petugas TNUK, dibantu oleh Pasukan Marinir TNI AL, dan Polisi, berhasil mengamankan pemburu liar. Serta ditemukannya tiga ekor rusa yang sudah dikemas di boks," kata Mamat U Rahmat, Kepala Balai TNUK. Selain rusa yang sudah terpotong menjadi beberapa bagian, barang bukti lainnya yang disita dari pelaku antara lain berupa senapan laras panjang, laras pendek, amunisi, dan alat komunikasi.

Lebih rinci, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada awak media, menjelaskan proses penangkapan tersebut. Berawal pada hari Sabtu, 01 Desember 2018 sekira Jam 16.00 WIB, saksi Untung Sunarko (penata atau fanalis data TNUK) mendapatlan informasi dari informan bahwa di kawasan TNUK Pulau Panaitan banyak pengambilan udang, salam, gurita, kapal bom, dan pemburuan liar, setelah mengetahui hal tersebut saksi melaporkan pimpinan kepala balai dan melakukan patroli gabungan.
Majalah Forum Keadilan di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI