Tampilkan di aplikasi

Steve tersandung kokain

Majalah Forum Keadilan - Edisi 17/XXVII
11 Januari 2019

Majalah Forum Keadilan - Edisi 17/XXVII

Artis Steve Emmanuel (kedua dari kiri) kedapatan mengunakan narkoba. / Foto : MEDCOM.ID/SUNNAHOLOMI HALAKRISPEN

Forum Keadilan
Steve Emanuel menambah panjang daftar artis yang tertangkap karena narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tersangka Steve Emmanuel membawa narkoba jenis kokain ke Indonesia dari Belanda dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018.

"Dia (Steve) membawa kokain ini dari Belanda tanggal 11 September 2018)," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis 27 Desember 2018. Kokain yang Steve bawa sebanyak 100 gram. Saat tiba di Indonesia, kata Hengki, Steve mengaku telah mengonsumsi kokain tersebut sebanyak 8 gram, sehingga dalam penangkapan Steve polisi hanya menemukan 92,04 gram saja.

Steve ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat malam 21 Desember 2018. "Pengakuannya dia konsumsi sendiri, tapi kami akan kembangkan kembali, (karena) 100 gram itu cukup banyak. Dia mengaku pakai 8 gram. Mengapa barang ini bisa lolos dari Belanda akan kami selidiki lagi."

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Steve membawa kokain tersebut dengan dililitkan ke dalam baju. Satnarkoba Timsus III Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasubnit Iptu Marganda Siahaan melakukan penggeledahan di kamar Steve Emmanuel. Di sana polisi menemukan barang bukti lain berupa kokain yang tersimpan di dalam toples.
Majalah Forum Keadilan di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI