Tampilkan di aplikasi

Tetap harus teliti dan jeli membidik peluang usaha

Majalah Franchise Indonesia - Edisi 04/XIII/Okt-Nov 2019
23 Oktober 2019

Majalah Franchise Indonesia - Edisi 04/XIII/Okt-Nov 2019

Beberapa sektor bisnis mengalami pertumbuhan dan diminati banyak investor.

Franchise Indonesia
Anang Sukandar, Ketua Asosasi Franchise Indonesia mengatakan, beberapa waktu lalu Kementrian perdagangan kan baru saja mengeluarkan Permendag No 71 yang menghapus Permendag lama, yaitu Permendag 53, 68, 57 dan sebagainya. Jadi yang membatasi resto, rumah makan itu dihapus. Kedua berkaitan dengan local content, yang tadinya kewajiban menjadi himbauan.

Dengan demikian, diharapakan industri franchise bisa bergairah kembali seperti beberapa tahun yang silam di awal tahun 2000-an. Memang harus diakui, pertumbuhan industri franchise masih jalan di tempat. “Pertumbuhan BO dan Franchise itu masih jalan di tempat. Banyak yang baru-baru, tapi masih kebanyakan BO dan perlu diuji,” kata Anang.

Harus diakui, kata Anang, tidak mudah memang mengembangkan suatu usaha dengan sistem franchise. Banyak warung warung kekinian yang bermunculan tapi kabarnya juga beberapa merek kena masalah. Oleh karena itu, franchise itu harus bisa melewati beberapa kurun waktu sebagai batu ujian. “Hemat saya itu paling sedikit harus melampaui 5 tahun,” jelasnya,

Meski demikian Anang optimis dengan industri franchise. Apalagi saat ini pameranfranchise cukup bergairah. Banyak investor yang berkunjung ke pameran franchise, baik di Jakarta, Surabaya dan Semarang.

Mereka mencari banyak mencari peluang bisnis. Selain itu, banyak kaum millennial yang mencoba ingin menciptakan sesuatu. “Tapi mereka harus punya ide yang original. Kalau hanya mencoba-coba saja sulit peluang suksesnya,” katanya.
Majalah Franchise Indonesia di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI