Tampilkan di aplikasi

E-Retribusi Pasar Mulai Diterapkan

Haluan - Edisi 11 Desember 2019

PARIAMAN, HALUAN — Pemerintah Kota Pariaman, menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar secara non tunai guna meminimalisasi kebocoran pendapatan daerah Kota Pariaman.

“Retribusi elektronik atau e-retribusi ini kami luncurkan pada 15 September yang lalu. Pariaman yang pertama menerapkannya di Sumbar,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Pariaman Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Selasa (10/12).

Lebih lanjut, Gusniyetti Zaunit mengatakan dengan menggunakan pembayaran retribusi pasar secara non tunai maka pencatatan pembayaran dari pedagang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Desember 2019

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Desember 2019
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya