Tampilkan di aplikasi

KPU Umumkan Syarat Calon Perseorangan

Haluan - Edisi 11 Desember 2019

PASAMAN, HALUAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mengumumkan penyerahan persyaratan dukungan bagi calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2020.

Penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan tertuang dalam pengumuman KPU Nomor : 278/ PL.02.2-Pu/1308/KPU-Kab/XII/2019 tentang Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020.

Jadwal penyerahan dibuka mulai 19 sampai dengan 23 Februari 2020 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Desember 2019

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 11 Desember 2019
Politik

Artikel Politik lainnya