Tampilkan di aplikasi

Media sosial menjadi lahan paling cepat menebar informasi. Ketiadaan aturan dan seleksi membuat segala apa pun bisa dipajang di sana. Memang, jika kemudian konten yang disebar dinilai tak pantas, media sosial serupa facebook (FB), twitter, instagram, dan lain-lain, akan segera melakukan pemblokiran atas konten tersebut.

Minggu pagi, jagat per-sosmed-an Kota Padang, atau mungkin Sumbar, dihebohkan postingan seorang warga melalui akun FB-nya, yang menuliskan bahwa anaknya menjadi korban selamat dari aksi pembegalan yang terjadi di salah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 10 Februari 2020
Sudut Pandang

Artikel Sudut Pandang lainnya