Tampilkan di aplikasi

PNS Pusat dan PNS Daerah

Haluan - Edisi 10 Februari 2020

Kini, pemerintah Republik Indonesia sedang melaksanakan seleksi pengadaan pegawai negeri sipil tahun 2019. Lalu, siapakah pegawai negeri sipil itu? Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 1 dan pasal 7 mengatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang bekerja pada instansi pemerintah yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai (NIP) secara nasional.

Pegawai negeri sipil (PNS) memiliki status sebagai pegawai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 10 Februari 2020
Sudut Pandang

Artikel Sudut Pandang lainnya