Tampilkan di aplikasi

KPU Segera Ganti 12 Penyelenggara Pemilu yang Diberhentikan

Haluan - Edisi 14 Februari 2020

JAKARTA, HALUAN — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan tetap 12 orang ketua/anggota KPU daerah dan staf. Pemberhentian dilakukan setelah salinan putusan DKPP diterima KPU.

“Kalau kita sudah dapat salinan kita akan segera tindak lanjuti,” ujar Ilham saat dihubungi wartawan, Kamis (13/2). Ia mengatakan, KPU juga akan segera melakukan proses penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU, termasuk untuk lima komisioner KPU...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 14 Februari 2020
Politik

Artikel Politik lainnya