Tampilkan di aplikasi

Dua Remaja Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

Haluan - Edisi 17 Februari 2020

DHARMASRAYA, HALUAN — Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan dua pengguna sabu, Sabtu (15/2) sore di tempat yang berbeda. Mereka, masing-masing MMZ (16) dan LPW (23) ditangkap di Jorong Kubang Panjang Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, dan di Jorong Labu Luruih Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Menurut Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap, saat penangkapan terhadap tersangka ditemukan berupa barang bukti 1paket narkotika jenis sabu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 17 Februari 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya