Tampilkan di aplikasi

Pria Paruh Baya Edarkan Ganja

Haluan - Edisi 18 Februari 2020

Haluan - Edisi 18 Februari 2020
BUKITTINGGI, HALUAN — Tim Elang Polres Bukittinggi berhasil meringkus satu orang pelaku penyalagunaan narkotika jenis ganja di depan UGD Rumah Sakit (RS) Yarsi (Ibnu Sina) Bukittinggi, Kamis (13/02) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari tangan tersangka berinisial L (60) petugas mengamankan barang bukti satu paket kecil ganja kering yang terbungkus dalam kertas. Tersangka merupakan resedivis dua kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

Sebelum ditangkap tersangka sedang duduk diatas sepeda motor di depan UGD RS....
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 18 Februari 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya