Tampilkan di aplikasi

Komisi III DPRD Sumbar Minta Pejabat BUMD Profesional

Haluan - Edisi 30 Januari 2020

Haluan - Edisi 30 Januari 2020
Komisi III DPRD Sumbar menyorot keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain dinilai belum memberikan deviden secara maksimal untuk APBD, soal pengelolaan juga menjadi hal yang mesti diperhatikan.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Afrizal menyampaikan, sebelumnya pada Februari 2018, DPRD Sumbar resmi menutup dua BUMD, yakni PT Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT Dinamika Sumbar Jaya (DSJ). Salah satu alasan dicabutnya perda pendirian dua BUMD ini karena dinilai tak mampu bersaing dan selalu merugi.

Afrizal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Januari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 30 Januari 2020
Pariwara

Artikel Pariwara lainnya