Tampilkan di aplikasi

Disnakerperin Imbau Pencaker Miliki AK-1

Haluan - Edisi 5 Februari 2020

Haluan - Edisi 5 Februari 2020
PAYAKUMBUH, HALUAN — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) mengimbau seluruh masyarakat di Payakumbuh yang masih menganggur dan masih mencari kerja, agar dapat membuat kartu tanda pencari kerja (Pencaker) atau surat AK-1.

Kabid Ketenagakerjaan Disnakerperin, Dewi Novita kepada wartawan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Balai Kota, Selasa (4/11) menyebutkan, banyak manfaat yang akan diterima oleh pencaker dengan mengurus surat AK-1. Salah satunya itu, ketika ada peluang kerja dari suatu perusahaan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 5 Februari 2020
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya