Tampilkan di aplikasi

Bawaslu Mulai Sosialisasikan SIPS ke Parpol

Haluan - Edisi 5 Februari 2020

JAKARTA, HALUAN — Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang dilahirkan Bawaslu mulai disosialisasikan ke partai politik (parpol). Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan, SIPS ini dikenalkan dan disosialisasikan agar parpol me ngetahui adanya system cepat dalam melaporkan sengketa proses pilkada melalui SIPS.

“Jadi nanti peserta Pilkada, baik melalui jalur parpol atau perseorangan dalam melakukan permohonan sengketa tidak harus datang ke kantor Bawaslu, cukup melalui SIPS ini.

Saat ini baru parpol...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 5 Februari 2020
Politik

Artikel Politik lainnya