Tampilkan di aplikasi

Dasrizal Nahkodai Lagi Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumbar

Haluan - Edisi 5 Februari 2020

Haluan - Edisi 5 Februari 2020
PADANG, HALUAN —Pengadilan Negeri (PN) Padang mengeluarkan putusan memenangkan gugatan Ketua Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumbar, Dasrizal, atas pembina Yayasan Pendidikan PGRI Padang Sumbar yang beberapa waktu lalu memberhentikan dirinya dari jabatan ketua yayasan secara sepihak.

Keputusan itu disampaikan Kuasa Hukum Dasrizal, Achmad Wahyudi dari LKBH PGRI pusat, saat jumpa pers dengan awak media, Selasa (4/2). Dimenangkannya gugatan Dasrizal, sebut Achmad, juga dibarengi dengan sejumlah poin putusan yang dikeluarkan PN Padang terkait perkara tersebut.

Di...
Baca artikel selengkapnya di edisi 5 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 5 Februari 2020
Utama

Artikel Utama lainnya