Tampilkan di aplikasi

DPR Bantah Sengaja Tunda Pembahasan Omnibus Law

Haluan - Edisi 7 Februari 2020

JAKARTA, HALUAN — Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, membantah anggapan bahwa lembaganya sengaja menunda pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law, agar tak menimbulkan demonstrasi massa.

Ia menjelaskan, pembahasan belum dimulai karena DPR belum menerima draf atau konsep rancangannya. “Enggak (menunda pembahasan), kalau kita prinsipnya kalau masuk kita proses mekanismenya kan ada. Ada di dalam tatib, itu harus dibawa ke rapat pimpinan kemudian rapim,” ujar Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2).

Ia...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 7 Februari 2020
Politik

Artikel Politik lainnya