Tampilkan di aplikasi

Proses Hukum Yayasan Pendidikan PGRI Masih Bergulir

Haluan - Edisi 7 Februari 2020

Haluan - Edisi 7 Februari 2020
PADANG, HALUAN — Kuasa Hukum Pembina Yayasan Pendidikan PGRI Sumbar, Harry Syaputra, mengingatkan, semua pihak untuk bersikap jernih dalam menafsirkan putusan hakim Pengadilan Negeri Padang terkait gugatan yang diajukan mantan Ketua Yayasan itu, Selasa (4/1).

Majelis hakim yang diketuai, Asni Marienti, menyatakan, mengabulkan sebagian gugatan penggugat. “Kami pada prinsipnya menghormati putusan hakim. Tapi jangan ditafsirkan ini sudah selesai, karena putusannya belum inkrah,” ujar Harry, Kamis (6/2) di Padang.

Harry menjelaskan, pihaknya dipastikan akan mengajukan upaya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 7 Februari 2020
Utama

Artikel Utama lainnya