Tampilkan di aplikasi

Pemulangan Eks ISIS Tuai Polemik

Haluan - Edisi 8 Februari 2020

JAKARTA, HALUAN — Wacana untuk memulangkan 600 Warga Negara Indonesua (WNI) mantan kombatan ISIS menuai beragam komentar.

Bahkan ada yang berpendapat, eks ISIS tersebut tidak boleh bergabung dengan NKRI.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Profesor Din Syamsuddin, angkat suara terkait polemik pemulangan 600 WNI eks ISIS. Dia mengatakan selama mereka masih berstatus WNI, maka pemerintah wajib memberikan perlindungan.

“Negara harus memberikan perlindungan, itu amanat konstitusi, bahkan amanat dari pembukaan undang-undang Dasar 1945, bahwa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 8 Februari 2020
Utama

Artikel Utama lainnya