Tampilkan di aplikasi

Polres Padang Pariaman Bekuk Pasutri

Haluan - Edisi 12 Februari 2020

PADANG PARIAMAN, HALUAN—Satreskrim Polres Padang Pariaman mengaku tengah mendalami kasus dugaan perdagangan anak di bawah umur untuk eksploitasi seksual di wilayah hukumnya. Polisi menduga, sudah banyak anak di bawah umur yang menjadi korban bisnis haram tersebut.

Proses sejauh ini, Polres Padang Pariaman telah mengamankan pasangan suami-istri (pasutri) yang diduga menjadi pelaku perdagangan perempuan di bawah umur kepada lelaki hidung belang, yang berhasil diringkus oleh jajaran Polres Padang Pariaman, Senin (10/2) lalu.

“Kami sedang mendalami kasus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Februari 2020

Haluan dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 12 Februari 2020
Utama

Artikel Utama lainnya